Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-16 02:05:16【Kabar Kuliner】013 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(183)
Artikel Terkait
- Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG
- New York Umumkan Keadaan Darurat Jelang Penangguhan Bantuan Pangan
- Wakil Ketua DPRD Bogor salurkan bantuan untuk korban longsor Bondongan
- BNPT: Sekolah jadi wadah pembentukan karakter bangsa cegah terorisme
- BGN minta Dinkes ngak asal keluarkan SLHS untuk dapur MBG
- Ribuan ton bantuan terkumpul dari perlintasan Gaza sejak 10 Oktober
- Pembalap Mandalika Racing dirawat di rumah sakit karena kecelakaan
- Atasi gejala angin duduk dengan tepat: Pertolongan dan pencegahannya
- Literasi bisnis dinilai penting tingkatkan daya saing pelaku ekraf
- BNN: Target Indonesia Emas sulit tercapai jika narkoba ngak ditangani
Resep Populer
Rekomendasi

Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG

1.281 KK terdampak banjir yang menerjang dua desa di Lumajang

Manfaat Azelaic Acid untuk wajah, bikin kulit cerah & anti flek hitam

Menkomdigi ungkap ada gim online yang disusupi jaringan teroris

KLH ungkap kondisi Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs

1.281 KK terdampak banjir yang menerjang dua desa di Lumajang

Enam mobil damkar padamkan api di Perintis Kemerdekaan Cianjur

Sudinsos Jaksel bagikan bantuan makanan untuk penyintas banjir